Standar Pelayanan Humas / Pengaduan

No. SK: 14 / SK / PKM / 2022

  1. tidak membawa apapun

  1. tidak membawa apapun

Maksimal pengaduan 1 bulan Tergantung berat /ring an

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Masyarakat

1. SMS/WA: 081349118633 2. Email: pkmnoyan@gmail.com 3. Telepon : 081349118633 4. Secara tertulis melalui : a. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Noyan b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Humas / Pengaduan"