Pelayanan Medical Check Up (MCU)

No. SK: 445/535/SK/RSUD/2022

  1. 1. Kartu Tanda Penduduk
  2. 2. Foto copy kartu keluarga (untuk anak)

  1. 1. Pasien datang untuk mendapatkan pelayanan MCU
  2. 2. Pasien mendaftarkan diri bisa via online di website RSUD atu bisa datang langsung untuk mendaftar, maksimal pendaftaran jam 11.00
  3. 3. Setelah mendaftar pasien ke poli MCU lantai 2 gedung C untuk dilakukan : a. Anamnesa dan pemeriksaan tanda vital serta pemeriksaan fisik, b. Membawa formulir pengantar rontgen/ laboratorium sesuai dengan kebutuhan ke bagian radiologi/ laboratorium di lt 1 gedung C, c. Pemeriksaan rohani mengerjakan soal MMPI dan atau tanpa soal MCMI di poli MCU. d. Menyelesaikan pembayaran di kasir lantai 1
  4. 4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan penunjang di poli MCU
  5. 5. Hasil pemeriksaan fisik dan penunjang sudah selesai, hasil diberikan ke pasien

Surat Keterangan Sehat : 30 Menit

Surat Bebas Narkoba : 2 Jam

Paket MCU : 5 Jam

sesuai Perda nomor 20 Tahun 2019

Medical check up Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Tidak Buta Warna Screening kesehatan pekerja Pelayanan Spesialis okupasi

·         Kotak Saran yang tersedia

·         Petugas MOD No. HP : 082298661201

·         Website : rsud.depok.go.id

·         Email : rsud@depok.go.id

·         SMS Gateway : 085811811833

·         SIGAP

  •  SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Medical Check Up (MCU)"