Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 445/108/KPTS/PKM-SM/X/2021

  1. 1. Petugas Mendatangi Tempat Pemeriksaan

  1. 1. Petugas Mendatangu Tempat untuk Pemeriksaan TTU
  2. 2. Petugas Mendatangi tempat untuk Pemeriksaan TPM
  3. 3. Petugas mendatangi tempat untuk Pemeriksaan Sarana air bersih
  4. 4. Petugas Mendatangi tempat untuk pemeriksaan rumah dan lingkungan

Waktu menyesuaikan Kebutuhan Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan TTU, Pemeriksaan TPM, Pemeriksaan Sanitasi Air Bersih, Pemeriksaan rumah dan Lingkungan

- Kotak Saran

- Facebook Pkm Sumaja Makmur

- Email pkmsumajamakmur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email pkmumajamakmur@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lingkungan"