No. SK: 445/535/SK/RSUD/2022
Pemeriksaan PCR : Maksimal 24 jam
TCM dan isothermal : < 3>
Umum: sesuai Perda nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III RSUD Kota Depok JKN : Sesuai Perda No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok No.8 tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III RSUD Kota Depok |
PCR dan Antigen
· Kotak Saran yang tersedia
· Petugas MOD No. HP : 082298661201
· Website : rsud.depok.go.id
· Email : rsud@depok.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store