Pengujian sampel produk asal hewan

No. SK: 060/1437/VI/TAHUN 2021

  1. Produk asal hewan yang beredar di pasar tradisional/modern (Kota Pekalongan)

  1. Pengajuan surat pemeriksaan rutin produk asal hewan ke peternak dan pasar tradisional/modern
  2. Disposisi kadin ke bidang yang menangani pengujian laboratorium
  3. Menentukan jenis produk dan lokasi pengambilan sampel
  4. Melaksanakan pengambilan sampel produk
  5. Melakukan pengujian laboratorium
  6. Membuat hasil pengujian laboratorium

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pengujian Sample Produk Asal Hewan

1. Petugas menentukan lokasi dan jenis produk sample yang akan diambil

2. Petugas laboratorium akan mengambil sample produk sesuai kebutuhan

3. Petugas laboratorium mempersiapkan peralatan uji laboratorium

4. Petugas laboratorium melakukan pengujian sample sesuai sample yang diambil (daging, susu, telur).

5. Petugas laboratorium membuat laporan hasil pengujian

6. Dokter hewan berwenang akan melakukan verifikasi hasil pengujian.

7. Evaluasi hasil ujian laboratorium.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian sampel produk asal hewan"