30 Menit
Tidak dipungut biaya
Pembuatan Surat Gugatan/Permohonan oleh Pos Bantuan Hukum
Pengaduan dan penanganan pengaduan pada Pengadilan Agama Mesuji dilakukan melalui Aplikasi SIWAS (www.siwas.mahkamahagung.go.id) atau dapat langsung ke Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Mesuji
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store