No. SK: 440 / 015 /KPTS/PKM-ME/I/2022
Rata-rata
20 menit
Untuk pasien umum yang tidak membawa BPJS akan dikenakan biaya retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Poli Umum, Poli KIA/Ibu, Poli MTBS, Poli Gilingan Mas, Poli Gigi, Poli Lansia, Ruang Tindakan, Poli Batra, Poli Tb, Poli Jiwa, Ruang Iva, Poli Remaja
1. Email: puskesmaskotame@gmail.com
2. Telp: 0734-4251081
3. Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store