Pelayanan Tindakan Kegawat Daruratan

No. SK: 065/1370

  1. Melakukan Pendaftaran (Dapat dilakukan oleh keluarga atau yang mengantar pasien)
  2. Melakukan Pendaftaran (Dapat dilakukan oleh keluarga atau yang mengantar pasien)

  1. Pasien mendapatkan penanganan Triase Gawat Darurat
  2. Pasien mendapatkan penanganan Triase Gawat Darurat
  3. Pasien mendapatkan Screening Covid-19
  4. Pasien mendapatkan tindakan medis
  5. Pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit apabila diperlukan
  6. Pasien mendapatkan resep obat
  7. Untuk pasien umum membayar ke kasir terlebih dahulu
  8. Pasien mengambil obat ke Farmasi
  9. Pasien pulang

1. Respon tindakan oleh petugas 2 menit

 2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi Pasien

Pasien Umum :

 1. Biaya kedaruratan : Rp. 20.000

 2. Suntikan / Injeksi : Rp. 15.000

 3. Ganti balut kecil : Rp. 10.000

 4. Ganti balut sedang : Rp. 15.000

 5. Ganti balut besar : Rp. 20.000

 6. Perawatan luka : Rp. 10.000

 7. Pemasangan infus : Rp. 10.000

 8. Ekstraksi kuku : Rp. 50.000

 9. Jahit luka <6>

 11. Jahit luka >10 jahitan : Rp. 60.000

 12. Hecting off 1-10 : Rp. 10.000

 13. Hecting off >10 : Rp. 15.000

 14. Rujukan jauh >25 km : Rp. 250.000

 15. Rujukan sedang 0-25km : Rp. 175.000

Pasien BPJS : : Rp.0,-

1. Pelayanan Gawat Darurat 2. Rujukan 3. Surat keterangan sakit

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com

2. WA : +62 858-7017-4682

3. IG : puskesmas_kepilsatu

4. FB : Puskesmas kepilsatu

5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id

6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store