Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Panti

  1. akta notaris yang telah disahkan oleh kemenhukham
  2. Anggaran dasar dan anggaran Rumah Tangga panti
  3. Program kerja jangka panjang jangka menengah dan jangka pendek
  4. surat keterangan domisili sekretariat panti
  5. NPWP milik panti

  1. Pemohon menyerahkan berkas dan kelengkapan persyaratan
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas oleh petugas
  3. Disposisi Kepala Dinas
  4. Draft Rekomendasi
  5. Penyerahan surat rekomendasi yang sudah ditandatangani

Proses pengusulan bantuan sosial selama 1 hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

1. pengaduan saran dan masukkan apat disampaikan melalui :

a.datang langsung

b.kotak saran

2. Website : dinsoskuburayakab.go.id

3. email : dinasosialkkr@gmail.com

4.IG : dinsoskuburaya

5.Fb : dinsoskuburaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Izin Operasional Panti"