Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 065/1370

  1. Kartu identitas (KTP/KK)
  2. Kartu identitas (KTP/KK)
  3. Kartu Identitas Berobat (KIB) bagi pengunjung lama
  4. Kartu Jaminan Kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. Pengunjung menerapkan protokol kesehatan
  2. Pengunjung menerapkan protokol kesehatan
  3. Pengunjung mengambil antrian
  4. Pengunjung menerima panggilan sesuai nomor antrian untuk menuju loket pendaftaran/ruang pelayanan
  5. Bagi pengunjung baru, agar menginformasikan nama kepala keluarga dan nama ibu kandung pengunjung untuk pembuatan Kartu Identitas Berobat (KIB)
  6. Pengunjung mengikuti prosedur Rekam Medis (RM) baru sesuai data di atas
  7. Bagi pengunjung lama, Petugas memeriksa data ke Simpus apabila pengunjung tidak membawa KIB
  8. Data pengunjung diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas
  9. Pengunjung non-BPJS menerima kwitansi
  10. Pengunjung dipersilakan untuk menunggu di depan ruang pelayanan yang dituju

1. Pasien Baru : 8 menit

2. Pasien Lama : 4 menit

1. Pasien Umum : Sesuai layanan

2. BPJS : Rp. 0,-

Rekam Medis

1. Email : puskesmas_kepil1@yahoo.com

2. WA : +62 858-7017-4682

3. IG : puskesmas_kepilsatu

4. FB : Puskesmas kepilsatu

5. https://laporbupati.wonosobokab.go.id

6. KOTAK SARAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store