PENINGKATAN sim wonogiri

  1. 1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) 2. Melampirkan Surat kesehatanjasmani 3. Melampirkan Surat kesehatanrohani 4. Melampirkan Hasil Ujian SKUKP 5. Stopmap warna biru 6. Melampirkanfotocopy SIM lama

  1. TIDAK ADA

PERSYARATAN LENGKAP

1. RESITRASI

2. IDENTIFIKASI

3. UJIAN TEORI

4. UJIAN PRAKTIK

5. CETAK SIM

3.       SIM BI UMUM Baru Rp   120.000

5.       SIM BII UMUM Baru Rp   120.000

SKUKP Rp   50.000

sim peningkatan

SatpasWonogiri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SINAR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PENINGKATAN sim wonogiri"