SIM rusak WONOGIRI

  1. 1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) 2. Melampirkan Surat kesehatanjasmani 3. Melampirkan Surat kesehatanrohani 4. Stopmap warna biru 5. Melampirkan Hasil Ujian SKUKP 6. Fotokopi SIM Rusak

  1. TIDAK ADA

KALAU PERSYARATAN LENGKAP

1. REGISTRASI

2. IDENTIFIKASI

3. CETAK FOTO

3.       SIM C Rusak Rp 75.000

6.       SIM BI UMUM RusakRp   80.000

8.       SIM BII UMUM Rusak Rp  80.000

SKUKP Rp   50.000

SIM RUSAK

SatpasWonogiri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SINAR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIM rusak WONOGIRI"