SIM wonogiri perpanjangan

  1. PERSYARATAN Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) Fotokopi SIM lama Melampirkan Surat kesejhatan jasmani 3. Melampirkan Surat kesehatan rohani 4. Stopmap warna biru 5. Melampirkan Hasil Ujian SKUKP

  1. TIDAK

4.       Stopmap warna biru

Melampirkan Hasil Ujian SKUKP


SIM A PERPANJANGAN Rp 80.000

SIM C PERPANJANGAN Rp 75.000

SIM BI/BIumum/BII/BIIumumPERPANJANGAN Rp 80.000

SIM perpanjangan

SatpasWonogiri


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SINAR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIM wonogiri perpanjangan"