Serah Terima dan Pendistribusian Kartu BPJS PBI APBD

  1. 1. Surat pengantar serah terima kartu dari BPJS. 2. Kartu BPJS. 3. Daftar usulan update data BPJS PBI APBD.

  1. 1. Menerima kartu dari kantor BPJS. 2. Melakukan penghitungan jumlah kartu BPJS PBI APBD apakah sesui dengan daftar serah terima. 3. Melakukan pengecekkan kesesuaian identitas kartu dengan daftar usulan update data BPJS PBI APBD. 4. Membuat surat Berita Acara Serah Terima Kartu BPJS PBI APBD dan memintakan tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan. 5. Memilah kartu berdasarkan Desa/Kelurahan. 6. Membuat daftar tanda terima kartu BPJS PBI APBD per desa. 7. Mendistribusikan kartu ke masing-masing Desa/Kelurahan disertai dengan daftar tanda terima kartu. 8. Memberikan penjelasan mekanisme penyerahan kartu Peserta BPJS PBI APBD ke petugas kelurahan/desa.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Serah Terima dan Pendistribusian Kartu BPJS PBI APBD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Serah Terima dan Pendistribusian Kartu BPJS PBI APBD"