Pembuatan Keterangan Domisili yayasan/sekolah

  1. 1. surat pengantar RT
  2. 2.Copy KK KTP ketua Yayasan
  3. Akte Pendirian Yayasan

  1. 1.Datang dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW ke Keluarahan
  2. 2.Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  3. 3. Petugas memprosesm berkas , meregistrasi dan penanda tanganan Lurah
  4. 4. Berkas selesai dan diserahkan kepada warga

10 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

dari berkas diterima petugas hingga berkas selesai dan diterima warga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Keterangan Domisili yayasan/sekolah"