Layanan Penyusunan Perjanjian Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

No. SK: 061/01.50/Ro.Org

  1. Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah
  2. Renstra Perangkat Daerah
  3. Laporan Kinerja Perangkat Daerah

  1. Membuat surat permintaan Perjanjian Kinerja kepada seluruh Perangkat Daerah
  2. Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah diterima Biro Organisasi, selanjutnya Kepala Biro mendisposisi ke Kabag Kinerja dan Pelayanan Publik
  3. Verifikasi dan fasilitasi perjanjian kinerja Perangkat Daerah pada Sub Bagian Akuntabilitas Kinerja
  4. Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Esselon II ditandatangani oleh Gubernur
  5. Setelah ditandatangani oleh Gubernur lalu dikembalikan ke masing-masing Perangkat Daerah

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah

Dapat disampaikan secara langsung melalui email: biroorganisasi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email: biroorganisasi@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyusunan Perjanjian Kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah"