Pelayanan Sertifikasi Prima 2

No. SK: 800/Dis.PTPH-Kp.Um/1483

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Fotocopy surat penetapan bagi kel. Tani
  4. Fotocopy surat keterangan domisili usaha
  5. Profil Usaha
  6. Denah Lahan
  7. Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Doksistu
  8. lnformasi produk
  9. Rekaman Catatan proses
  10. Rancangan Label dan kemasan
  11. Bersedia memberikan informasi yang diperlukan untuk penilaian

  1. Pemohon mengajukan permohonan ke Kepala UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan (PMKP) dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan pemohon, apabila persyaratan tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk melengkapi, dan apabila persyartannya lengkap, maka pennohonan akan diproses
  3. Petugas melaksanakan penilaian lapangan dan pengambilan contoh
  4. Petugas melakukan Crosscheck Kesesuaian Persyaratan dan pengujian contoh dilaboratorium
  5. Melakukan rapat komisi teknis Hasil lnspeksi dan hasil uji laboratorium
  6. Rapat Komisi Teknis mengambil keputusan sertifikasi, apabila Rapat Komisi Teknis mengambil keputusan ditunda atau ditolak, maka akan dilakukan perbaikan temuan ketidaksesuaian dengan melaksanakan penilaian ulang
  7. Apabila Rapat Komisi Teknis mengambil keputusan untuk menerima hasil penilaian, maka diterbitkan sertifikasi prima 3 dan diserahkan kepada pemohon
  8. Selanjutnya dilakukan penilaian ulang minimal satu kalidalam satu tahun.

2 Bulan

Rp.3.000.00,- s.d Rp.11.000.000,- (tergantung jarak Kabupaten/Kota Pemohon)

Sertifikat Prima 2

Telepon    : (0761) 20820

Fax           : (0761) 20820

Email        : distanhor.riau.go.id

Kantor      : UPT Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Riau Jalan Kuantan Raya No 27 Pekanbaru.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sertifikasi Prima 2"