dari berkas diterima sampai diserahkan kembali kepada warga
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Keramaian
disediakan tempat penagduan dan petugas pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store