Layanan Standar Operasional Prosedur (SOP)

No. SK: 061/01.50/Ro.Org

  1. Surat Permohonan Fasilitasi Rancangan SOP
  2. Disposisi Surat Permohonan Rancangan SOP
  3. Tindaklanjut Pembahasan Rancangan SOP
  4. Dikeluarkannya Rekomendasi Gubernur mengenai Penetapan SOP

  1. Surat Permohonan Fasilitasi SOP Perangkat Daerah Kepada Gubernur melalui Biro Organisasi
  2. Tindaklanjut rapat fasilitasi terkait usulan SOP perangkat daerah
  3. Menelaah dan menganalisis usulan penyusunan SOP perangkat daerah
  4. Tanggapan/koreksian Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah terkait Draft Rancangan SOP Perangkat Daerah
  5. Biro Hukum mengeluarkan Nomor Registrasi (Norek)
  6. Gubernur mengeluarkan rekomendasi persetujuan penetapan SOP perangkat daerah

15 Hari Kerja sejak diterimanya Surat Permohonan Fasilitasi sesuai Permendagri No.120 Tahun 2018

Tidak dipungut biaya

Perbup, Perwali dan SK Penetapan Kepala Daerah

Dapat disampaikan melalui E-mail: biroorganisasi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail: biroorganisasi@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Standar Operasional Prosedur (SOP)"