No. SK: 900/9594/BPKAD/2020
setelah surat pengantar beserta kelengkapan persyaratan berada di pengelola
Tidak dipungut biaya
Surat pengantar usul pension terkirim ke PBKD Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya.
- Dapat disampaikan secara langsung
- WA 0822 7137 6797Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store