Usul Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 900/9594/BPKAD/2020

  1. FC.SKCPNS
  2. FC. SK Pangkat Terakhir
  3. FC. SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  4. SKP Terakhir
  5. Jabatan Pelaksana bagi Staf
  6. Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana
  7. Bukti Setor LHKASN untuk Jabatan Pelaksana
  8. Absensi 3 Bulan Terakhir
  9. SK Pelantikan Jabatan Lama dan Jabatan Baru (Bagi Pejabat)
  10. Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan Lama dan Jabatan Baru (Bagi Pejabat)
  11. Surat Pernyataan Masih Menduduki Jabatan Lama dan Jabatan Baru (Bagi Pejabat)
  12. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Jabatan Lama dan Jabatan Baru (Bagi Pejabat)
  13. Bukti Laporan LITKPN untuk Pejabat (Bagi Pejabat)

  1. Pengelola menyampaikan informasi kepada ASN lingkup BPKAD Prov. Sulteng bagi ASN yang akan TMT kenaikan gap berkala.
  2. Yang bersangkutan menyampaikan surat pengantar usul kenaikan gaji berkala ditujukan kepada Kepala BPKAD
  3. Kepala BPKAD mendisposisi surat pengantar usul kenaikan gaji berkala secara berjenjang
  4. Pengelola melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan yang bersangkutan dan membuat surat pengantar usul kenaikan gaji berkalake BPKD Prov. Sulteng

1 hari setelah surat pengantar beserta kelengkapan persyaratan berada di pengelola

 


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar usul kenaikan gaji berkala terkirim ke BKD Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya

-     Dapat disampaikan secara langsung

-        WA 0822 7137 6797
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usul Kenaikan Gaji Berkala"