Pelayanan Radiologi

No. SK: 445/535/SK/RSUD/2022

  1. Pasien Umum Rawat Jalan : Telah mendaftar ke poli dan mendapatkan surat permintaan pemeriksaan radiologi dari poli. Pasien luar : Membawa surat pengantar dari dokter luar (RS/ klinik). Khusus pemeriksaan panoramik pasien membawa hasil swab antigen 2X24 jam (selama pandemi).
  2. Pasien BPJS Telah menyelesaikan pendaftaran di poli dan mendapatkan surat permintaan pemeriksaan radiologi dari poli sesuai rujukan.

  1. pasien datang ke radiologi
  2. menyerahkan surat permintaan pemeriksaan
  3. input data dan verifikasi jenis pemeriksaan
  4. pemberi jadwal dan penjelasaan persiapan
  5. pemeriksaan
  6. pengambilan hasil

Pemeriksaan radiologi tanpa perjanjian :

Cito < 3>

Non cito < 24>

Non cito < 3>

Pemeriksaan radiologi dengan perjanjian :

Tergantung jenis pemeriksaan dan lama nya persiapan pemeriksaan yang dibutuhkan.


-          Umum: sesuai Perda nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III RSUD Kota Depok

-          JKN     : Sesuai Permenkes nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.


Pemeriksaan radiologi tanpa perjanjian : Thorax, abdomen, schedel, SPN, Os Nasal, Mandibula, TMJ, Mastoid,Scoliosis program, Lumbal dinamic, cervical, thoracal, Thoracolumbal, LS, clavicula, shoulder, humerus, elbow, antebrachii, wrist joint, manus, Pelvis, Hip joint, Femur, Genue, cruris, ankle, pedis, calcaneus, panoramic, chepalometri. Pemeriksaan radiologi dengan perjanjian : Rontgen dengan kontras ( Appendicography, BNO- IVP, HSG, Cystography ) dan USG (abdomen, urologi, kepala bayi, mammae, Muscoloskeletal, softtissue, thorax, thyroid, testis, inguinal, doppler).

·         Kotak Saran yang tersedia

·         Petugas MOD No. HP : 082298661201

·         Website : rsud.depok.go.id

·         Email : rsud@depok.go.id

SMS Gateway : 085811811833
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Radiologi"