No. SK: 445/535/SK/RSUD/2022
Rawat Inap:
Skrining gizi awal, Assesment gizi, penentuan diagnosis gizi, Intervensi gizi (pemberian diet dan konseling), monitoring dan evaluasi.
Rawat Jalan:
Rujukan gizi, skrining gizi, assesment dan diagnosis, intervensi gizi, konseling.
1. Umum: sesuai Perda nomor 20 Tahun 2019 tentang Penetapan Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III RSUD Kota Depok
JKN : Sesuai Permenkes nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap dan pegawai 2. Konsultasi gizi rawat inap 3. Konsultasi gizi rawat jalan.
· Kotak Saran yang tersedia
· Petugas MOD No. HP : 082298661201
· Website : rsud.depok.go.id
· Email : rsud@depok.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store