MAESTRO (Masyarakat Sehat, Terampil dan Produktif)

  1. Membawa identitas diri

  1. Pihak Pemohon datang ke meja Informasi PTSP
  2. Permohonan diberikan kepada Dinas Kesehatan atau Puskesmas Kota Sabang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan reproduksi dari pemohon
  3. apabila dinyatakan sehat, maka akan dilakukan pendaftaran
  4. dilakukan pemanggilan sidang
  5. berjalannya proses sidang hingga penetapan

Waktu penyelesaian bergantung kepada proses pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani Pemohon

Tidak dipungut biaya

Menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Reproduksi

dapat diakses melalui WhatsApp yang terdapat di Website Mahkamah Syar'iyah Sabang 0813-6152-4526

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "MAESTRO (Masyarakat Sehat, Terampil dan Produktif)"