Poli KB

No. SK: 400/009/KPTS/PKM-GLB/I/2022

  1. Membawa kartu JKN atau kartu identitas seperti KTP/KK

  1. 1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan prosedur menggunakan alat pelindung diri (APD) 2. Pastikan pasien sudah mencuci tangan dan memakai masker 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 4. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 5. Petugas melakukan anamnesis 6. Petugas melalukan pengukuran vital sign 7. pasien mengisi form inform consent 8. petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur 9. Petugas memberikan tindakan yang sesuai.

10-20 Menit (Sesuai kasus)

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter/Bidan. KB 1 Bulan dan 3 Bulan, Implant, IUD, Kondom dan Pil KB

Penanganan pengaduan di UPTD Puskesmas Gelumbang bisa secara langsung melalui Pelayanan pengaduan ataupun bisa secara online melalui Via SMS/Telp/Whatsapp : 0857-6456-6526

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Puskesglbg@yahoo.co.id, SMS/Telp/WA : 0857-6456-6526

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli KB"