Pelayanan Imunisasi

No. SK: 400/009/KPTS/PKM-GLB/I/2022

  1. Membawa kartu JKN, Membawa kartu identitas seperti KTP/KK

  1. 1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 4. Petugas melakukan anamnesis 5. Petugas melakukan pengukuran vital sign 6. Petugas melakukan pemeriksaan/ tindakan sesuai prosedur 7. Petugas menentukan diagnosis 8. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Imunisasi dasar lengkap, Imunisasi DT dan TD, Imunisasi DPT lanjutan, TT Catin dan bumil serta Vaksin Covid-19.

Penanganan Pengaduan di UPTD Puskesmas Gelumbang bisa secara langsung melalui Pelayanan pengaduan dan secara online melalui via SMS/Telp/Whatsapp : 0857-6456-6526 dan kotak saran.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Emaill : Puskesgbg@yahoo.co.id, SMS/Telp/WA : 0857-6456-6526

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"