Pelayanan Laboratorium

No. SK: 400/009/KPTS/PKM-GLB/I/2022

  1. Membawa kartu JKN, atau Kartu Identitas seperti KTP/KK

  1. 1. Petugas wajib mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) 2. Pasien menyerahkan Formulir permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Poli Umum/Poli KIA/Poli MTBS, dll dan dilakukan registrasi oleh pelaksana laboratorium. 3. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan sampel 4. Pengambilan sampel oleh petugas sampling 5. Proses pemeriksaan sampel analisa 6. pencatatan hasil verifikasi 7. Penyerahan hasil.

5-60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Gula Darah, Hemoglobin, Asam Urat, Kolesterol, Tes Kehamilan, RDT Malaria, DBD, HIV, Sifilis, Typhoid, Antigen Covid-19 dan HBSag.

Penanganan pengaduan di UPTD Puskesmas Gelumbang bisa secara langsung melalui pelayanan pengaduan ataupun via online melaui SMS/Telp/Whatsapp : 0857-6456-6526 dan kotak saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Puskesglbg@yahoo.co.id, SMS/Telp/WA : 0857-6456-6526

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"