Permohonan Surat Keterangan Riwayat Tanah

  1. Surat Pengantar RT RW
  2. Asli / Fotocopy KTP dan KK
  3. Sertipikat Tanah, Foto Copy Letter C ( Bukti Kepemilikan Tanah )

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan melakukan pengetikan dokumen/ surat sesuai pengajuan permohonan
  4. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan Keterangan Pengajuan Sertifikat Tanah Ke BPN selesai.

1 (satu) hari kerja Apabila berkas lengkap, tidak terkendala IT.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Riwayat Tanah

WhatsApp : 085648584639 (Lila), 0895804280755 (Rizky) & 0895380019895 (Adam)

Email : kelurahankemasan1@gmail.com

Kotak Saran : Sekretariat Kantor Kelurahan Kemasan (Lokasi)


Pusat Pengaduan dan Informasi : 

    a. Website : http://kelkemasan.sidoarjokab.go.id/

    b. Facebook : Kelurahan KemasanOne

    c. Instagram : @kelurahankemasan.one

    d. GoForm : Layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Riwayat Tanah "