PTSP Online (Pelayanan Terpadu Satu pintu secara online)

  1. Identitas KTP WNI / Paspor WNA

  1. Masyarakat langsung mengunjungi whatsapp, telegram, facebook, dan instagram PA Bandung

Masyarakat langsung mengunjungi website PA Bandung di beranda terdapat link whatsapp, telegram, facebook, dan instagram, Pelayanan online dimulai jam 08.00 s/d 15.00 WIB pada hari kerja, pesan akan dijawab paling lambat 15 menit sesuai dengan antrian masuk

Tidak dipungut biaya

Informasi dan Pengaduan

1. Meja Pengaduan, WA.PA Bandung. 081320499227 , Telp. (022) 7273387, e-mail pengaduan@pabandung.go.id, Instagram info.pabandung, Telegram 081320499227 Siwas SIWAS.mahkamahagung.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pa-bandung.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PTSP Online (Pelayanan Terpadu Satu pintu secara online)"