1 (satu) hari kerja
sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah Datang Penduduk
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara datang langsung ke Kantor Kelurahan atau tertulis melalui surat yang Telepon : (0286) 324037
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store