5 – 10 menit untuk resep non racikan
10 – 15 menit untuk resep racikan
Pasien BPJS Rp 0,- (gratis)
Pasien umum :
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Resep non racikan : Rp.5000,00
Resep racikan : Rp.8000,001. Resep racikan 2. Resep non racikan 3. Pemberian Informasi Obat 4. Konseling (bila diperlukan)
Email : pusk.wsb2@gmail.com
Telepon : 0286-325268
Instagram : @puskesmaswonosobo2
WhatsApp : 0898 9297 971
Kotak Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store