KB (Keluarga Berencana)

  1. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Membawa kartu KB (bila ada)
  3. Mematuhi protokol kesehatan

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian dan memasuki ruang Pelayanan KB
  3. Pasien diberikan konseling dan diperiksa oleh petugas untuk menentukan jenis KB yang akan digunakan.
  4. Apabila diperlukan tindakan, pasien menandatangani lembar persetujuan tindakan
  5. Bagi pasien umum menyelesaikan biaya administrasi ke kasir
  6. Pasien menyerahkan resep obat ke Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat dan alat kontrasepsi
  7. Dilakukan tindakan sesuai dengan hasil konseling dan pemeriksaan
  8. Jika diperlukan pasien dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan/ poli lain
  9. Pasien mengambil surat rujukan di unit pendaftaran

30 Menit

Pasien BPJS Rp 0 (gratis)

Pasien umum :

 Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

 1.     Injeksi kontrasepsi Rp 15.000,-

2.     Pasang susuk/ implan Rp. 50.000,-

3.     Bongkar susuk/ implan Rp. 50.000,-

4.     Pasang IUD Rp. 50.000,-

5.     Bongkar IUD Rp. 30.000,-

6.  Pasang IUD dan pemeriksaan IVA Rp. 60.000,-

1. Pemeriksaan 2. Pengobatan 3. Tindakan 4. Edukasi dan konseling 5. Rujukan

Email            : pusk.wsb2@gmail.com

Telepon        : 0286-325268

Instagram     : @puskesmaswonosobo2

WhatsApp     : 0898 9297 971

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KB (Keluarga Berencana)"