Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Penyelenggara Hiburan

  1. Surat Keputusan Panitia Penyelenggara dari Kepala Desa
  2. Proposal Panitia
  3. Rekomendasi dari Kepala Desa
  4. Surat Permohonan Rekomendasi dari Panita Penyelenggara
  5. Foto copy KTP Pengurus

  1. Pemohon Pemohon mengisi Buku Tamu di Bagian Informasi
  2. Pemohon menyerahkan berkas ke Petugas Loket
  3. Berkas Lengkap di Proses Berkas tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi
  4. Berkas di Validasi oleh Kasi Pelayanan Umum
  5. Surat Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Hiburan diketik, input dan diberikan nomor oleh Petugas Loket
  6. Paraf Kasi Pelayanan Umum, Sekretaris Kecamatan dan Tanda Tangan Camat
  7. Surat Rekomendasi Izin Penyelenggaraan Hiburan diserahkan kepada Pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Penyelenggara Hiburan

Sarana Pengaduan yang disediakan :

a. Kotak Pengaduan disediakan di Bagian Informasi

b. Kontak Pengaduan :

    - email : patensekadauhilir@gmail.com                    

    - Contact Person : 0895324699608 / 085252192281

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Penyelenggara Hiburan"