Pelayanan Registrasi Surat Keterangan Domisili Partai/ Lembaga Swadaya Masyarakat

  1. Surat Keputusan Pimpinan Anak Cabang (PAC)
  2. Surat Keterangan Domisili Sekretariat dari Kepala Desa
  3. Surat Tanda Terdaftar dari Kesbangpol
  4. Foto copy KTP Pengurus

  1. Pemohon mengisi Buku Tamu di Bagian Informasi
  2. Pemohon menyerahkan berkas ke Petugas Loket
  3. Berkas Lengkap di Proses Berkas tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi
  4. Berkas di Validasi oleh Kasi Pelayanan Umum
  5. Surat Keterangan Domisili Partai/ Lembaga Swadaya Masyarakat diregistrasi dan input oleh Petugas Loket
  6. Paraf Kasi Pelayanan Umum, Sekretaris Kecamatan dan Tanda Tangan Camat
  7. Surat Keterangan Domisili Partai/ Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah diregistrasi diserahkan kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Keterangan Domisili Partai/ Lembaga Swadaya Masyarakat

Sarana Pengaduan yang disediakan :

a. Kotak Pengaduan disediakan di Bagian Informasi

b. Kontak Pengaduan :

    - email : patensekadauhilir@gmail.com                    

    - Contact Person : 0895324699608 / 085252192281

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Registrasi Surat Keterangan Domisili Partai/ Lembaga Swadaya Masyarakat"