Tata cara pendaftaran rawat jalan

No. SK: 11863/KS.01/Sekre

  1. membawa identitas diri ktp
  2. membawa kartu berobat pasien
  3. membawa surat keterangan tidak mampu dari dinas sosial (untuk pasien SKTM)

  1. buka webiste https://sim.rspsidawangi.org/rsparu/antrian atau wa center 0811 2400 747
  2. Pilih pasien baru atau lama, kemudian isi data pasien, no handphone dan klik DAFTAR untuk pasien baru untuk pasien lama dapat menginput data no RM (rekam medis)
  3. pilih nama klik kemudian pilih nama dokter lalu pilih golongan pasien umum tunai bpjs atau SKTM untuk pasien baru
  4. akan terbit akun booking antrian simpan atau screenshoot kode booking nomor antrian tersebut
  5. pasien datang ke rumah sakit untuk melakukan registrasi ulang dengan maksimum waktu kedatangan pukul 09.00 wib
  6. sesampainya di rumah sakit pasien melakukan screening kemudian registrasi ulang dengan cara menukarkan kode booking nomor antrian dengan nomor antrian manual
  7. setelah registrasi ulang pasien dapat menunggu di ruang tunggu yang telah disediakan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan anamnese sebelum dilakukan pemeriksaan dokter

Pendaftaran online rawat jalan dilakukan sehari sebelum nya

Layanan pendaftaran online rawat jalan  ini bersifat gratis

Pendaftaran Online

Nomor Telepon: 0811 2400 747, Email: humas.rsparusidawangi@gmail.com, website: rspsidawangi.org

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA Center/Website/pendaftaran online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tata cara pendaftaran rawat jalan"