Pemeriksaan PDP HIV AIDS

  1. Identitas berupa KTP / KK / Akta Kelahiran.
  2. Kartu JKN KIS ( bagi peserta JKN KIS ).
  3. Kartu Berobat ( bagi yang sudah pernah periksa ).

  1. Pasien/pengguna layanan menunggu diruang tunggu pelayanan HIV AIDS.
  2. Perawat/petugas memanggil pasien.
  3. Perawat/petugas melakukan anamnesa pasien.
  4. Perawat/petugas melakukan pemeriksaan tanta-tanda vital.
  5. Perawat/petugas melakukan konseling kepada pasien.
  6. Perawat /petugas merujuk pasien ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan HIV AIDS.
  7. Pasien/pengguna layanan menunggu hasil kurang lebih 15 menit.
  8. Pasien/pengguna layanan menerima hasil dan diserahkan kepada perawat /petugas yang berada di ruang pelayanan HIV AIDS.
  9. Perawat/petugas melakukan konseling kepada pasien/pengguna layanan tentang hasil pemeriksaan(apabila hasil positif pasien dikonsulkan ke dokter,apabila hasil negative pasien langsung pulang).
  10. Dokter memberikan resep obat .
  11. Pasien/pengguna layanan megambil obat dan pulang.

a. 3 menit untuk pasien/pengguna layanan lama (pasien HIV Kontrol ).

b.25 menit untuk pasien/pengguna layanan baru ( pasien HIV Baru)


Tidak dipungut biaya

Konsultasi dan hasil pemeriksaan

a. Pengaduan langsung        

b. Kotak saran                              

c. Telepon / WhatsApp         : 081391773640


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan PDP HIV AIDS"