Jangka waktu pelayanan antara 30-60 Menit/Pasien tergantung tindakan yang dilakukan ringan, sedang, atau berat.
Biaya berdasarkan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Demak nomor 87 tahun 2020, tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. Bagi peserta JKN/KIS faskes Demak 3 tidak dipungut biaya.
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
1. Telepon : (0291) 685606
2. Sms/Wa : 085848967808
3. Facebook : Puskesmas Demak 3
4. Email : puskesmasdemakiii@gmail.com
5. Instagram :puskesmasdemak3
6. Kotak Saran PuskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store