Jangka Waktu penyelesaian menyesuaikan dengan cerita dan jenis pengaduan dari pelapor/pengadu
Tidak dipungut biaya
LAYANAN PENGADUAN
Datang Langsung ke meja Pengaduan PA,AGM atau bisa melalui Aplikasi e-Lapor dan Siwas Mahkamah Agung RI
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store