Jangka waktu bisa menyesuaikan dengan Cerita/Gugatan dari Penggugat
Tidak dipungut biaya
Layanan Posbakum
untuk pengaduan, langsung datang ke Meja Pengaduan PTSP PA.AGMN
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store