Pojok E-court

  1. Membawa KTP dan Buku Nikah

  1. Bisa mendaftarkan diri secara mandiri atau dibantu melalu petunjuk dari petugas Pojok Ecourt yang ada di Meja PTSP PA.AGM

30 Menit

Biaya ditentukan dari Radius Penggugat dan Tergugat

Layanan Pendaftaran E-Court

Layanan Pengaduan datang langsung ke meja Pengaduan di PTSP PA.AGM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pojok E-court"