No. SK: 445/535/SK/RSUD/2022
1. Respon tindakan oleh petugas sesegera mungkin / kurang dari 5 menit
2. Bayi Baru Lahir SC observasi 4 – 6 jam sebelum di lakukan rawat gabung
3. Lama waktu Pelayanan di sesuaikan dengan kasus
Umum: - Sesuai Perda nomor 20 Tahun 2019 tentang tarif pelayanan kesehatan non kelas III
- Sesuai Perwal Kota Depok No. 20 Tahun 2019
JKN : - Sesuai Permenkes nomor 52 tahun 2016
1. Pelayanan bayi usia 0 – 28 hari 2. Pelayanan menggunakan inkubator untuk bayi sakit, Bayi BBLR, BBLSR, Prematur, Hypotermia, Asfiksia sedang, Hyperbillirubin, Hypoglikemia, Syndrome Gawat Napas pada Neonatus, bayi dengan Covid-19 3. T-Piece Resusitator untuk menangani bayi Asfixsia 4. Blue light therapy untuk bayi ikterus/ kuning 5. Inkubator Transport untuk melakukan tranfer pasien di dalam dan luar Rumah sakit 6. Infant Warmer/ pemancar panas untuk melakukan tindakan 7. Bubble CPAP untuk bayi dengan gangguan pernafasan sedang 8. Optiflow Nasal Cannula dengan berbagai ukuran, untuk neonatus dengan gangguan pernafansan ringan 9. Perawatan Metode Kanguru
a. Petugas (MOD) dengan No HP: 082298661201
b. Kotak saran RSUD
c. Instagram @rsuddepok
d. Web RSUD : rsud.depok.go.id
e. SIGAP
f. SP4N LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store