No. SK: W28-A3/292/HK.05/2/2021
10 Menit
1. Waktu layanan informasi bersifat fleksibel
2. Jika yang dibutuhkan berupa dokumen maka dibutuhkan waktu yang melebihi dari standar layanan karena untuk kepentingan penggandaan dokumen yang dibebankan kepada Pemohon informasi
Tidak dipungut biaya
Informasi
2. Meja Pengaduan pada PTSP Pengadilan Agama Tanjungpandan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store