Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

  1. 1. Pasien BPJS/KIS
  2. a. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter
  3. b. Surat Elegibilitas Peserta (SEP) dan Resume Medis
  4. __________
  5. 2. Pasien Umum (Membayar Pribadi) dan Medical Check Up (MCU)
  6. a. Formulir permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter
  7. b. Bukti pembayaran dari kasir
  8. __________
  9. 3. Pasien Terlantar/ Penghuni Panti Sosia (Dinsos)l/LAPAS :
  10. a. Formulir permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Dokter
  11. b. Surat Jaminan Pelayanan

  1. Tata Cara Persiapan Pemeriksaan:
  2. 1. Puasa minimal 10-12 jam sebelum pemeriksaan antara lain:
  3. a. Gula darah puasa
  4. b. Asam Urat
  5. c. Trigliserida
  6. d. Kolesterol Total
  7. e. Kolesterol HDL
  8. f. Kolesterol LDL
  9. 2. Selama puasa hanya boleh minum air putih tanpa gula
  10. 3. Hindari merokok, konsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan karena akan mempengaruhi hasil pemeriksaan
  11. 4. Apabila konsumsi obat-obatan tidak mungkin dihentikan, maka infomasikan kepada petugas
  12. 5. Hindari aktifitas fisik berlebihan/olahraga sebelum pengambilan bahan pemeriksaan

1. Pelayanan pasien IGD dan Rawat Inap:

 Laboratorium & Bank Darah Rumah Sakit melayani selama 24 jam setiap hari 

_____________

2. Pelayanan pasien Rawat Jalan:

 a. Senin sampai Kamis: 07:30 WIB – 14.30 WIB

 b. Jumat: 07:30 WIB – 11.30 WIB

 c. Sabtu: 07:30 WIB – 12.30 WIB 

_____________

3. Respon Time setelah ada sampel pemeriksaan:

 a. Darah Rutin Tanpa LED : ≤60 Menit

 b. Darah Rutin + LED : ≤90 Menit

 c. Kimia Darah : ≤120 Menit

 d. Imunoserologi : ≤180 Menit

 e. Hemostasis : ≤100 Menit

 f. Elektrolit : ≤90 Menit

 g. Urinalisa : ≤60 Menit

 h. Agda : ≤30 Menit

1. Pasien Umum : membayar sesuai Peraturan Gubernur Riau No 2 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

 2. Pasien BPJS : Sesuai dengan INCBG yang berlaku

3. Pasien Terlantar/ Penghuni Panti Sosial (Dinsos)/ Lapas : sesuai dengan INCBG yang berlaku dengan Pembiayaan Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi Riau

Hasil pemeriksaan laboratorium

Unit Pengaduan RSUD Petala Bumi

 1. Telp : 0761 (23024)

 2. WA Pengaduan : 081365682330

 3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik"