1. Pelayanan pasien IGD dan Rawat Inap:
Laboratorium & Bank Darah Rumah Sakit melayani selama 24 jam setiap hari
_____________
2. Pelayanan pasien Rawat Jalan:
a. Senin sampai Kamis: 07:30 WIB – 14.30 WIB
b. Jumat: 07:30 WIB – 11.30 WIB
c. Sabtu: 07:30 WIB – 12.30 WIB
_____________
3. Respon Time setelah ada sampel pemeriksaan:
a. Darah Rutin Tanpa LED : ≤60 Menit
b. Darah Rutin + LED : ≤90 Menit
c. Kimia Darah : ≤120 Menit
d. Imunoserologi : ≤180 Menit
e. Hemostasis : ≤100 Menit
f. Elektrolit : ≤90 Menit
g. Urinalisa : ≤60 Menit
h. Agda : ≤30 Menit
1. Pasien Umum : membayar sesuai Peraturan Gubernur Riau No 2 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
2. Pasien BPJS : Sesuai dengan INCBG yang berlaku
3. Pasien Terlantar/ Penghuni Panti Sosial (Dinsos)/ Lapas : sesuai dengan INCBG yang berlaku dengan Pembiayaan Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi Riau
Hasil pemeriksaan laboratorium
Unit Pengaduan RSUD Petala Bumi
1. Telp : 0761 (23024)
2. WA Pengaduan : 081365682330
3. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store