Standar Pelayanan Insentive Care Unit (ICU)

  1. a. Pasien Umum
  2. - Form pernyataan pasien umum
  3. - Rincian rawat jalan IGD( Invoice IGD)
  4. b. Pasien BPJS
  5. - Fotocopy KTP
  6. - Fotocopy BPJS
  7. - SEP Rawat inap (pasien BPJS)
  8. - Surat keterangan jamkesda kota / kampar atau jampesal

  1. I. PASIEN MASUK DARI IGD
  2. I.1. Pasien Umum
  3. 1. Hubungi ICU ada/tidak tempat tidur kosong
  4. 2. Laporkan kondisi pasien ke DPJP ICU untuk persetujuan rawat ICU
  5. 3. Lampirkan Surat pernyataan bahwa pasien umum
  6. 4. Isi Inform consent persetujuan rawat ICU
  7. 5. Hubungi ruangan ICU untuk kesiapan menerima pasien
  8. 6. Antarkan pasien ke ICU dengan status lengkap (hasil lab, rontgen, EKG)
  9. 7. Serah terima pasien di ICU dengan menandatangani catatan pasien pindah/ transfer pasien
  10. __________
  11. I.2. Pasien BPJS
  12. 1. Hubungi ICU ada/tidak tempat tidur kosong
  13. 2. Laporkan kondisi pasien ke DPJP ICU untuk persetujuan rawat ICU
  14. 3. Lampirkan Surat pernyataan bahwa pasien BPJS/KIS
  15. 4. Isi Inform consent persetujuan rawat ICU
  16. 5. Lampirkan SEP rawat inap, Fotocopy KTP, Fotocopy KIS/BPJS
  17. 6. Hubungi ruangan ICU untuk kesiapan menerima pasien
  18. 7. Antarkan pasien ke ICU dengan status lengkap (hasil lab, rontgen, EKG)
  19. 8. Serah terima pasien di ICU dengan menandatangani catatan pasien pindah/ transfer pasien
  20. __________
  21. I.3. Pasien Jamkesda Kota / Kampar dan Jampersal
  22. 1. Hubungi ICU ada/tidak tempat tidur kosong
  23. 2. Laporkan kondisi pasien ke DPJP ICU untuk persetujuan rawat ICU
  24. 3. Lampirkan Surat pernyataan bahwa pasien Jamkesda Kota dan Kampar
  25. 4. Isi Inform consent persetujuan rawat ICU
  26. 5. Lampirkan Fotocopy KTP, Surat keterangan jamkesda Kota dan Kampar
  27. 6. Hubungi ruangan ICU untuk kesiapan menerima pasien
  28. 7. Antarkan pasien ke ICU dengan status lengkap (hasil lab, rontgen, EKG)
  29. 8. Serah terima pasien di ICU dengan menandatangani catatan pasien pindah/ transfer pasien
  30. __________
  31. II. PASIEN MASUK DARI RUANGAN RAWAT INAP /OK
  32. II.1. Pasien Umum
  33. 1. Hubungi ICU ada/tidak tempat tidur kosong
  34. 2. Laporkan kondisi pasien ke DPJP ICU untuk persetujuan rawat ICU
  35. 3. Isi Inform consent persetujuan rawat ICU
  36. 4. Hubungi ruangan ICU untuk kesiapan menerima pasien
  37. 5. Antarkan pasien ke ICU dengan status lengkap (hasil lab, rontgen, EKG)
  38. 6. Serah terima pasien di ICU dengan menandatangani catatan pasien pindah/ transfer pasien
  39. __________
  40. II.2. Pasien BPJS
  41. 1. Hubungi ICU ada/tidak tempat tidur kosong
  42. 2. Laporkan kondisi pasien ke DPJP ICU untuk persetujuan rawat ICU
  43. 3. Isi Inform consent persetujuan rawat ICU
  44. 4. Lampirkan SEP rawat inap, Fotocopy KTP, Fotocopy KIS/BPJS
  45. 5. Hubungi ruangan ICU untuk kesiapan menerima pasien
  46. 6. Antarkan pasien ke ICU dengan status lengkap (hasil lab, rontgen, EKG)
  47. 7. Serah terima pasien di ICU dengan menandatangani catatan pasien pindah/ transfer pasien
  48. __________
  49. II.3. Pasien Jamkesda Kota / Kampar dan Jampersal
  50. 1. Hubungi ICU ada/tidak tempat tidur kosong
  51. 2. Laporkan kondisi pasien ke DPJP ICU untuk persetujuan rawat ICU
  52. 3. Isi Inform consent persetujuan rawat ICU
  53. 4. Lampirkan Fotocopy KTP, Surat keterangan jamkesda Kota dan Kampar
  54. 5. Antarkan pasien ke ICU dengan status lengkap (hasil lab, rontgen, EKG)
  55. 6. Serah terima pasien di ICU dengan menandatangani catatan pasien pindah/ transfer pasien

24 Jam

1. Pasien Umum : membayar sesuai Peraturan Gubernur Riau No 2 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

2. Pasien BPJS : Sesuai dengan INCBG yang berlaku

 3. Pasien Terlantar/ Penghuni Panti Sosial/ Lapas : sesuai dengan INCBG yang berlaku dengan Pembiayaan Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi Riau

Pelayanan Insentive Care Unit

Unit Pengaduan RSUD Petala Bumi

 1. Telp : 0761 (23024)

 2. WA Pengaduan : 081365682330

 3. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Insentive Care Unit (ICU)"