Pelayanan perubahan gaji induk dari seluruh SKPD

No. SK: 800/Kep.04/07-Sekt/2021

  1. Surat pengantar dari OPD
  2. Foto Copy SK Jabatan
  3. Foto Copy SK pangkat / Berkala
  4. Foto Copy SK CAPEG / CPNS
  5. Foto Copy Kartu Pegawai (KARPEG)
  6. Foto Copy Surat Nikah.
  7. Daftar Keluarga / KP
  8. Keterangan sekolah anak dalam tanggungan

  1. Pemohon/pelanggan mengutarakan maksud dan tujuan jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada petugas informasi
  2. Petugas pengelola gaji di bidang Perbendaharaan pada di kecamatan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan
  3. Pengelola gaji memproses perubahan gaji
  4. Pengelola gaji menginput/entri ke data base/daftar perubahan gaji terbaru
  5. Pengelola gaji membuatkan daftar perubahan gaji terbaru

Persyaratan tepat waktu, apabila dokumen lengkap sesuai dengan ketentuan/prosedur yang berlaku

 


Tidak dipungut biaya

Daftar Gaji Terbaru

1.  www.bkad@bandungkab.go.id

2. www.lapor.go.id

3. ig: bkadkabbandung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.bkad@bandungkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan perubahan gaji induk dari seluruh SKPD"