No. SK: 010/006/Pkm-Mrd/TU/VIII/2022
Jangka waktu berbeda pada obat puyer. Dibutuhkan waktu kurang lebih 30 menit untuk obat Puyer.
Pasien Non jaminan Kesehatan dikenakan biaya retribusi sesuai dengan Perda Penajam Paser Utara n0 8 tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Obat, Konseling
Dapat disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial Puskesmas Maridan
Instagram : puskesmasmaridan
Facebook: Puskesmas Maridan
Tik tok : @puskesmasmaridan
Email: upt.puskesmasmaridan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store