Pelayanan Pembayaran Panjar Biaya Perkara

  1. Menerima Bukti setor Bank

  1. Menerima bukti setor Bank
  2. Mengentry biaya panjar ke SIPP sesuai slip pembayaran
  3. Mencetak SKUM rangkap 3 dan memberi nomor perkara
  4. Menyerahkan SKUM yang asli kepada pihak yang berperkara, 1 diserahkan kepada petugas pendaftaran dan 1 lagi arsip petugas pembayaran

30 Menit

Sesuai dengan PNBP

Salinan, Akta Cerai

Melalui Aplikasi SiWAS MARI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembayaran Panjar Biaya Perkara"