Pelayanan Swab PCR COVID-19

No. SK: 445/0099/KPTS/TB/II/2022

  1. KTP / KK

  1. Pasien Kontak Erat dan Suspek Pasien kontak erat lapor Ke Puskesmas atau Call center, serta Tracing Via Call Center.
  2. Pasien mengisi Link PE (Penyelidikan Epidemiologi) http://bit.ly/PEcovidpkmtanahbaru
  3. Pasien kontak erat dan suspek (yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan antigen dengan hasil negative) diundang melalui whatsapp call center covid-19 Puskemas dan dijadwalkan swab Exit Test (PCR Covid-19) Jadwal Swab PCR Kontak Erat dan Suspek: - Senin : Pukul 13.00 WIB s/d Selesai - Rabu : Pukul 13.00 WIB s/d Selesai - Jumat : Pukul 10.30 WIB s/d Selesai
  4. Pasien mengisi informed consent dan daftar hadir
  5. Pasien diambil spesimen swab nasofaring dan orofaring
  6. Spesimen dikemas untuk dikirimkan ke Labkesda Kota Depok
  7. Hasil swab diberikan via whatsapp call center covid-19 2 x 24 jam atau menginformasikan ke pasien untuk cek berkala di aplikasi PeduliLindungi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan PCR COVID-19

1)    Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran yang terdapat didepan taman Toga Puskesmas.

2)    Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui social media:

Web : https://pkmtanahbaru.depok.go.id

Facebook : Puskesmas Tanah Baru

Instagram : pkmtanahbaru

Email :puskesmastanahbaru3@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Swab PCR COVID-19"