Pengecekan Calon Lokasi Perhutanan Sosial Melalui GIS (Desk Analysis)

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Surat Permohonan (optional)
  2. 2. Identitas diri/Tanda Pengenal Organisasi
  3. 3. Koordinat calon lokasi
  4. 4. Dokumentasi calon lokasi

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah
  2. 2. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat
  3. 3. Kepala Dinas mendisposisi kepada Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat
  4. 4. Kepala Bidang menugaskan pejabat yang berwenang untuk memberikan konsultasi
  5. 5. Pejabat yang ditugaskan menunjuk operator GIS Pokja PPS / Dishut untuk menginput koordinat yang diberikan ke dalam aplikasi web GIS
  6. 6. Pejabat yang ditugaskan melaksanakan memberikan konsultasi kepada pengguna layanan berdasarkan hasil analisa peta dan dokumentasi calon lokasi

Disesuaikan dengan permasalahan yang diajukan / Konsultasikan dan ada tidaknya operator GIS


Tidak dipungut biaya

Peta analisa calon lokasi, saran, masukan, pertimbangan, solusi, rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan

-          Pegawai di Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengecekan Calon Lokasi Perhutanan Sosial Melalui GIS (Desk Analysis)"