Pengambilan Akta Cerai

  1. Perkara sudah Berkekuatan Hukum Tetap

  1. Pihak mengisi formulir yang telah disedikan pada google form


Tidak dipungut biaya

Akta Cerai dan Salinan Putusan/Penetapan

Pengaduan atas layanan Pendaftaran Perkara Gugatan dapat diajukan melalui Meja Layanan Informasi dan Pengaduan yang terdapat di PTSP Pengadilan Agama Batusangkar, melalui Whistleblowing System Mahkamah Agung RI (SIWAS), dan SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store